Cyber stalking dan pemangsa (predator)
online merupakan suatu peristiwa baru sejak kelahiran internet dan Dunia Web yang Luas. Orang-Orang
yang berkisar di dalam pengembangannya mulai dari anak-anak sampai ke dewasa sekarang menggunakan internet untuk mencari banyak
pemecahan masalah. Ketika berjuta-juta orang menggunakan internet. Di antara
orang banyak tersebut memiliki suatu unsur kejahatan dan orang yang tidak menaruh curiga akan menjadi
korban.
Cyberstalking adalah sebuah tindak criminal yang bermoduskan
untuk melecehkan seseorang,suatu organisasi ataupun sekelompok orang melalui
sebuah media internet ataupun alat elektronik lainnya. Aksi cyberstalking bisa sangat berbahaya dan
enakutkan, terutama bagi anak-anak dan kaum remaja. Aksi CyberStalking itu termasuk pemantauan,
membuat ancaman, pencurian identitas, tuduhan palsu, kerusakan pada data atau
peralatan, menjadikan anak-anak untuk berbuat seks. Stalker (orang yang melakukan criminal) akan
berkeliaran bebas menjalankan aksinya dikarenakan informasi identitas
pribadi seseorang tidak diketahui dan diawasi oleh pemiliknya di internet. Bahkan cyberstalker akan semakin bebas karena
mereka merasa tidak dapat ditangkap dan dihukum karena sulit ditangkap.
Ada beberapa cirri-ciri CyberStalking
yang menjalankan aksinya dengan beberapa macam cara dan tujuan :
1.
Upaya untuk mengumpulkan informasi tantang
korban. CyberStalkers sering
melakukan pendekatan dengan teman-teman korban, keluarga ataupun teman kerja
korban untuk mendapatkan informasi data pribadi. Mereka dapat memantau informasidi Internet
dan akan memonitor aktivitas online korban dan berusaha untuk mendapatkan
alamat IP korban dalam upaya untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut.
2.
Mendorong orang lain untuk melecehkan korban. CyberStalkers mencoba untuk melibatkan pihak
ketiga dalam melecehkan korbannya.
3.
Tuduhan palsu. Banyak CyberStalkers mencoba untuk merusak
reputasi korban mereka. Mereka mempostingkan
dugaan tentang korban untuk chat room atau situs lainnya yang memungkinkan
kontribusi masyarakat.
4.
Salah korban. cyberStalkers akan mengklaim bahwa korban
telah melecehkan dirinya.
5.
Memesan barang dan jasa. Mereka memesan barang berlangganan sesuatu
atas nama korban. Ini sering melibatkan
langganan untuk melakukan tindakan pornografi atau memesan mainan seks kemudian
dikirim ke tempat korban.
6.
Serangan terhadap data dan peralatan. Mereka mungkin mencoba untuk merusak computer
korban dengan mengirimkan virus.
7.
Mengatur pertemuan.
Cyberstalker juga dapat melakukan
hal berikut :
Ø
Melacak lokasi korban dengan menggunakan GPS
Ø
Mengawasi aktivitas korban lewat kamera
tersembunyi
Ø
Mengawasi aktivitas online korban melalui
spyware ( program yang dirancang untuk memantau computer atau ponsel seseorang
dengan jarak jauh).
Ø
Berkedok sebagai korban.
cyberStalkers mayoritas adalah pria dan korban
mereka adalah perempuan, tapi tidak menutup kemungkinan perempuan pun ikut
terlibat dalam melakukan Cyberstalking.
1.
Jangan memberikan informasi pribadi didepan public secara
online. Atau memberikannya kepada orang asing, termasuk E-mail anda. Jangan menggunakan
nama asli atau nama panggilan sebagai nama ID pengguna. Dan jangan posting
informasi pribadi sebagai bagian dari profil pengguna.
2.
Pastikan bahwa anda memiliki suatu jaringan yang
melarang cyberstalking. Dan jika jaringan and gagal untuk menanggapi keluhan
anda, pertimbangkan untuk beralih ke penyedia yang lebih responsive terhadap
keluhan anda.
3.
Sangat berhati- hati dengan pertemuan dan kenalan
secara online dengan orang lain. Jika anda ingin bertemu, lakukanlah di tempat
umum dan bawa serta teman anda.
4.
Jika situasi semakin menegangkan secara online, log off
lah . dan jika anda masih dalam situasi ketakutan pada suatu tempat. Hubungi lembaga
penegak terdekat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar